Rabu, 23 September 2015

Sejarah PKS

Heii setelah kemaren aku post materi PKS aku baru inget aku belum post sejarah PKS
oke jadi kita sekarang bahas tentang sejarah PKS yaa
Sebenarnya PKS ini telah berdiri sejak lama. PKS dahulu bernama BKLL(Badan Koordinasi Lalu Lintas) yang dibentuk pada 16 Februari 1960. Lalu diubah menjadi Polisi Keamanan Sekolah pada tanggal 5 Mei 1975. Pada saat itu ruang lingkup tugas yang di emban polisi keamann sekolah masih sempit, yaitu hanya sebatas menjaga keamanan sekolah dari tindakan- tindakan yang di lakukan oleh siswa di sekolah.
Untuk memperluas ruang lingkup dari tugas polisi keamanan sekolah, maka pada tanggal 5 juli 1975 polisi keamanan sekolah di ganti namanya dengan patroli keamanan sekolah dengan persetujuan dari BAPAK LETKOL ANTON SUDJARWO.
Tugas PKS di persempit di bidang keamanan, sebagai pengawas dari tindakan negatif yang terjadi di sekolah untuk selanjutnya di laporkan kepada pihak guru. Sedangkan perluasan yaitu pada bidang kelalulintasan, seluruh anggota patroli keamanan sekolah wajib mengetahui peraturan lalu lintas. 
Dalam kegiatan ekstrakurikuler ini, para siswa dilatih menjadi “polisi sekolah”. Tidak hanya itu saja banyak pengetahuan yang didapat oleh seorang anggota PKS. Mereka diberi pelajaran mengenai Lalu lintas, senam lantas dan Kenakalan Remaja,supaya mereka tahu bagaimana cara berlalu lintas yg baik, mereka juga di ajarkan Latihan Baris berbaris, kedisiplinan, kekompakan, terutama Gerakan-gerakan pengaturan lalu lintas, yang biasanya di terapkan dilingkungan sekolah. Selain itu semua tugas PKS juga menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekolah.

Itu adalah sejarah singkat PKS yang bisa aku ceritakan, yah itu pun juga dikasih tau kakakku.. oke thanks udah baca dan buka buka blog ku ^-^

baca juga: 

Selasa, 22 September 2015

Materi PKS (3)

Hai kalian... kita disini mau bahas materi ke 3 nih...
Jadi kita bahas Marka Jalan. sebenernya apa sih marka jalan? gak tau? baca dulu deh,, mudah kok:)


MARKA JALAN
Adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan
yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis
serong serta lambang lainnya yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan
membatasi daerah kepentingan lalu lintas.

1. Jenis Marka
a. Marka membujur,
Marka membujur adalah tanda yang sejajar dengan sumbu jalan. Marka jalan membujur. terdiri dari :
1) Marka berupa garis utuh yang berfungsi sebagai larangan bagi kendaraan melintasi
garis tersebut,
2) Garis ganda terdiri garis utuh dan garis putus – putus atau garis ganda berupa dua
garis utuh,
3) Marka berupa satu garis utuh dilarang melintasi garis ganda tersebut.
4) Marka membujur dengan garis – garis putus.


b. Marka melintang,
Marka melintang adalah tanda yang tegak lurus terhadap sumbu jalan, seperti pada
garis henti di Zebra cross atau di persimpangan, terdiri dari :
1) Garis utuh, menyatakan batas berhenti kendaraan yang di wajibkan oleh APILL atau
rambu larangan,
2) Garis ganda putus – putus menyatakan batas berhenti kendaraan sewaktu
mendahulukan kendaraan lain yang di wajibkan oleh rambu larangan,
3) Marka melintang yang tidak di lengkapi rambu larangan, harus di dahului oleh
marka lambang berupa segitiga yang salah satu alasnya sejajar dengan marka
melintang tersebut.
Garis henti di zebra cross atau di persimpangan


c. Marka garis serong,
Marka serong adalah tanda yang membentuk garis utuh yang tidak termasuk dalam marka membujur atau marka melintang, Marka garis serong :
1) Garis utuh di larang di lintasi kendaraan,
2) Pernyataan pemberitahuan awal dan akhir pemisah jalan,
3) Bila di batasi oleh garis putus – putus, menyatakan bahwa kendaraan tidak boleh memasuki daerah tersebut sampai mendapat kepastian selamat.

d. Marka lambang,
Marka lambang adalah tanda yang mengandung arti tertentu untuk menyatakan peringatan, perintah dan larangan untuk melengkapi atau menegaskan maksud yang telah disampaikan oleh rambu lalu lintas atau tanda lalu lintas lainnya. Dapat berupa panah, segitiga atau tulisan, di pergunakan untuk mengulangi maksud rambu – rambu lalulintas atau untuk memberitahu pemakai jalan yang tidak di nyatakan dengan rambu lalulintas.


e. Marka lainnya, terdiri dari :
1) Marka untuk penyebrangan pejalan kaki, di nyatakan dengan Zebra cross
2) Marka berupa dua garis utuh melintang jalur lalulintas,
3) Marka untuk tempat penyebrangan sepeda, di nyatakan dengan dua garis putus – putus berbentuk bujur sangkar atau belah ketupat,


2. Ukuran Marka
Ukuran marka jalan di tetapkan standar sesuai dengan keputusan
Menteri Perhubungan KM 60 Tahun 1993 tentang marka jalan.

Thanks udah baca post ku ini.. semoga bermanfaat:)
Baca juga :
1. Arti LAmbang PKS
2. Visi, Misi, Janji, Motto, Viva PKS
3, Materi PKS (1)
4. Materi PKS(2)

MATERI PKS (2)

HALLO!! Ketemu lagi kalau kemarin bahas tentang gerakan dasar lantas maka sekarang kita ngomongin RAMBU

Apa sih rambu lalu lintas itu? Apa coba tujuan dari rambu lalu lintas?
Sejenak banyak yang berfikir rambu itu ga penting.. tapi asal tau aja yaa rambu itu penting banget!
Jangan karna ga da polisi jaga kalian langsung nerobos rambu itu.. Ga boleh tauuu

A. PENGERTIAN
Adalah salah satu alat perlengkapan jalan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang,
huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan
peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan.
Agar rambu dapat terlihat baik siang, malam atau pada waktu hujan maka bahan harus
terbuat dari material yang reflektif (memantulkan cahaya).
B. TUJUAN
Sebagai alat untuk mengendalikan lalu lintas, khususnya untuk meningkatkan keamanan
dan kelancaran pada sistem jalan, maka rambu lalu lintas dipasang agar dapat
menyampaikan informasi ( perintah, larangan, peringatan, dan petunjuk ) kepada pemakai
jalan serta dapat mempengaruhi pengguna jalan.
C. JENIS
Tiga jenis informasi yang digunakan yaitu:
1. Yang bersifat perintah dan larangan yang harus dipatuhi;
2. Peringatan terhadap suatu bahaya;
3. Petunjuk, berupa arah, identifikasi tempat, dan fasilitas-fasilitas.
D. FUNGSI, BENTUK, SERTA WARNA RAMBU
Fungsi
a. Rambu Peringatan :
Memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya. ditempatkan
kurang dari 50 meter sebelum tempat bahaya,
b. Rambu Larangan :
Digunakan untuk menyatakan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pemakai
jalan. Ditempatkan sedekat mungkin dengan titik larangan dimulai,
c. Rambu Perintah :
Digunakan untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh pemakai jalan
yang ditempatkan sedekat mungkin dengan titik kewajiban dimulai,
d. Rambu Petunjuk :
Digunakan untuk menyatakan petunjuk mengenai jurusan, jalan, situasi, kota,
tempat, pengaturan serta fasilitas tertentu bagi pemakai jalan, yang ditempatkan
sedemikian rupa sehingga mempunyai daya guna sebesar – besarnya dengan
memperhatikan keadaan jalan dan kondisi lalu lintas.

Bentuk dan Warna
Bentuk dan warna digunakan untuk membedakan antara kategori – kategori rambu
yang berbeda, yang dapat :

  •  Meningkatkan kemudahan pengamatan bagi pengemudi,
  •  Membuat pengemudi dapat lebih cepat bereaksi,
  •  Menciptakan reaksi – reaksi standar terhadap situasi – situasi standar

Secara khusus, bentuk dan warna yang digunakan pada perambuan lalu lintas
adalah sebagai berikut :
Warna

  • Merah atau putih menunjukkan larangan ( Regulatory Sign ),
  • Kuning menunjukkan peringatan ( Warning Sign ),
  • Biru menunjukkan perintah ( Regulatory Sign ),
  • Hijau atau Biru menunjukkan petunjuk ( Guide Sign ).

Bentuk

  • Bulat menunjukkan larangan,
  • Segiempat pada sumbu diagonal menunjukkan peringatan, bahaya dan petunjuk.

3. Contoh-Contoh Rambu Lalu Lintas
a) Rambu Peringatan ( Warning Sign ), warna dasar rambu kuning dengan
lambang atau tulisan berwarna hitam.

b) Rambu Larangan ( Regulatory Sign ), warna dasar rambu merah atau putih
dengan lambang atau tulisan berwarna putih/merah/hitam.

c) Rambu Perintah ( Regulatory Sign ), warna dasar rambu biru dengan lambang
atau tulisan berwarna putih dan merah untuk garis serong.

d) Rambu Petunjuk ( Guide Sign ), warna dasar rambu biru atau hijau dengan lambang atau tulisan berwarna putih atau hitam.

Nah itu contoh-contoh RAMBU LALU LINTAS 
Thanks yaa buat udah baca..

Baca juga:


Senin, 21 September 2015

MATERI PKS (1) :

Hai kalian... kemarin kemarin aku udah post arti lambang, visi,misi dll tentang PKS. Tapi belum ada satupun teori PKS. sekarang saat nya kita bahas tentang PKS

PKS merupakan kegiatan ekstra kulikuler yang menjurus ke bidang kepolisian. Jadi, bisa kita tahu bahwa gerakan dasarnya yaitu

Gerakan Dasar LanTas
Gerakan LanTas ini adalah gerakan untuk mengatur lalu lintas. Gerakan ini ada 12 yaitu:

Keterangan:



Itu adalah gerakan dasar lantas. 
Gerakan ini dapat dibantu dengan menggunakan peluit yaitu:
Masih ada materi PKS yang lain bisa dilihat di post berikutnya :)

Misi, Visi, Janji, Motto, Viva PKS

Hai guys... lanjut lagi yuks..
Kemarin gw udah bahas apa arti dari lambang PKS. nah sekarang apa sih visi dan misi PKS itu?
Visi dan misi PKS sih sebenernya sederhana yaitu,

Visi:
1. Menjadikan anggota berkualitas dan berakhlak baik
2. Menciptakan suasana kekeluarhaan antar anggota
3. Meningkatkan kualitas PKS dari yang baik menjadi semakin baik
4. Meningkatkan kedisiplinan anggota
5. Mencegah kenakalan Remaja

Misi:
1. Mengadakan latihan rutin untuk meningkatkan kualitas anggota
2. Pelatihan fisik dan mental anggota
3. Mengadakan patroli di lingkungan sekolah

Selain visi dan misi PKS juga punya janji, moto, dan juga viva PKS :

Janji anggota PKS:
1. Bertaqwa kepada Tuhan YME
2. Jujur, setia dan tidak mudah putuas asa
3. Menghormati sesama
4. Bertanggung jawab atas kewajiban sebbagai anggota PKS
5. Menjaga nama baik PKS

MOTTO PKS:
Rasta Sewa Kotama (mengabdi kepada nusa dan bangsa)
Hidup mulia atau mati syahid
One for all, all for one (Satu untuk semua, semua untuk satu)
Espirit the crops (Kesetiaan dan kebersamaan )

VIVA PKS
"Kami datang kami berjuang
PKS adalah kami
Kami adalah PKS
PKS Jaya!!"

Okey thanks udah lihat-lihat blogku,, :) kalau mau komen silakan..
Btw, baca juga materi PKS yang ada:))

Sabtu, 19 September 2015

Lambang PKS


Hai guyss...
Blog ini gw ciptain buat kalian semua yang pengen ngerti apa sih PKS itu?
Sebelumnya kalian pernah denger kan PKS itu apa...
Kita disini bukan bahas Partai Keadilan Sejahtera yaa melainkan Patroli Keamanan Sekolah
Gw sekolah di SMP N 2 Klaten.
Dan berhubung gw ngerti tentang PKS dan berhubung juga gw ketua PKS -pamer dikit ga apa lah-  di sklh gw dan bentar lagi mau pensiun dari ketua.

Lambang PKS

Diatas udah ada Lambang PKS, kalian pasti tahu dong setiap lambang pasti ada arti/maknanya jadi, 
arti lambang PKS:
1. Perisai / Tameng
    a)Perisai berarti PKS dilindungi oleh hukum. Namun, meski dilindungi hukum kita 
       harus tetap menjalankan hukuman jika kita melakukan kesalahan.
    b)Tameng berarti melindungi masyarakat. Yang dimaksud masyarakat adalah siswa-
       siswi sekolah maupun guru.

2. Roda
    a)Pks merupakan satu kesatuan.
    b)Pks sebagai pengatur lalu lintas.

3. Sayap 4 helai
    Catur Prasetya yang merupakan pedoman POLRI

4. Bulu 7 helai
    Saptamarga yang merupakan janji ABRI/TNI


Itu tadi baru lambangnya lohhh... 
Cukup sampe sini dulu yaa
Kamu mau tau apa visi&misi didirikan PKS? atau mungkin  tujuan PKS?
Atau bahkan materi tentang PKS? lihat aja laman berikutnya... :) :)