Selasa, 22 September 2015

MATERI PKS (2)

HALLO!! Ketemu lagi kalau kemarin bahas tentang gerakan dasar lantas maka sekarang kita ngomongin RAMBU

Apa sih rambu lalu lintas itu? Apa coba tujuan dari rambu lalu lintas?
Sejenak banyak yang berfikir rambu itu ga penting.. tapi asal tau aja yaa rambu itu penting banget!
Jangan karna ga da polisi jaga kalian langsung nerobos rambu itu.. Ga boleh tauuu

A. PENGERTIAN
Adalah salah satu alat perlengkapan jalan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang,
huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan
peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan.
Agar rambu dapat terlihat baik siang, malam atau pada waktu hujan maka bahan harus
terbuat dari material yang reflektif (memantulkan cahaya).
B. TUJUAN
Sebagai alat untuk mengendalikan lalu lintas, khususnya untuk meningkatkan keamanan
dan kelancaran pada sistem jalan, maka rambu lalu lintas dipasang agar dapat
menyampaikan informasi ( perintah, larangan, peringatan, dan petunjuk ) kepada pemakai
jalan serta dapat mempengaruhi pengguna jalan.
C. JENIS
Tiga jenis informasi yang digunakan yaitu:
1. Yang bersifat perintah dan larangan yang harus dipatuhi;
2. Peringatan terhadap suatu bahaya;
3. Petunjuk, berupa arah, identifikasi tempat, dan fasilitas-fasilitas.
D. FUNGSI, BENTUK, SERTA WARNA RAMBU
Fungsi
a. Rambu Peringatan :
Memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya. ditempatkan
kurang dari 50 meter sebelum tempat bahaya,
b. Rambu Larangan :
Digunakan untuk menyatakan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pemakai
jalan. Ditempatkan sedekat mungkin dengan titik larangan dimulai,
c. Rambu Perintah :
Digunakan untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh pemakai jalan
yang ditempatkan sedekat mungkin dengan titik kewajiban dimulai,
d. Rambu Petunjuk :
Digunakan untuk menyatakan petunjuk mengenai jurusan, jalan, situasi, kota,
tempat, pengaturan serta fasilitas tertentu bagi pemakai jalan, yang ditempatkan
sedemikian rupa sehingga mempunyai daya guna sebesar – besarnya dengan
memperhatikan keadaan jalan dan kondisi lalu lintas.

Bentuk dan Warna
Bentuk dan warna digunakan untuk membedakan antara kategori – kategori rambu
yang berbeda, yang dapat :

  •  Meningkatkan kemudahan pengamatan bagi pengemudi,
  •  Membuat pengemudi dapat lebih cepat bereaksi,
  •  Menciptakan reaksi – reaksi standar terhadap situasi – situasi standar

Secara khusus, bentuk dan warna yang digunakan pada perambuan lalu lintas
adalah sebagai berikut :
Warna

  • Merah atau putih menunjukkan larangan ( Regulatory Sign ),
  • Kuning menunjukkan peringatan ( Warning Sign ),
  • Biru menunjukkan perintah ( Regulatory Sign ),
  • Hijau atau Biru menunjukkan petunjuk ( Guide Sign ).

Bentuk

  • Bulat menunjukkan larangan,
  • Segiempat pada sumbu diagonal menunjukkan peringatan, bahaya dan petunjuk.

3. Contoh-Contoh Rambu Lalu Lintas
a) Rambu Peringatan ( Warning Sign ), warna dasar rambu kuning dengan
lambang atau tulisan berwarna hitam.

b) Rambu Larangan ( Regulatory Sign ), warna dasar rambu merah atau putih
dengan lambang atau tulisan berwarna putih/merah/hitam.

c) Rambu Perintah ( Regulatory Sign ), warna dasar rambu biru dengan lambang
atau tulisan berwarna putih dan merah untuk garis serong.

d) Rambu Petunjuk ( Guide Sign ), warna dasar rambu biru atau hijau dengan lambang atau tulisan berwarna putih atau hitam.

Nah itu contoh-contoh RAMBU LALU LINTAS 
Thanks yaa buat udah baca..

Baca juga:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar